Haji Wada, Gerhana Muhammad dan Kriteria Awal Bulan

dalam Tinjauan Kalender Hijriyyah Islam Mandiri (KHIM)

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, Rasulullah ﷺ bersabda:

"Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah; dan jika kalian melihatnya (lagi), maka berbukalah (beridul fitri). Jika hilal tertutup awan, maka sempurnakanlah bilangan Sya‘ban menjadi tiga puluh hari, kecuali apabila kalian melihat hilal sebelum itu. Kemudian berpuasalah Ramadhan tiga puluh hari, kecuali apabila kalian melihat hilal sebelum itu."

Kalender Hijriyyah disandarkan pada siklus sinodis Bulan dengan periode rata-rata 29,53 hari. Secara matematis, hal ini membawa konsekuensi bahwa panjang satu bulan (sasih) Hijriyyah idealnya terdiri dari 30 hari (sekitar 53%) dan 29 hari (sekitar 47%).

Implikasi lainnya, panjang sasih dalam satu tahun tidak selalu bergantian secara kaku (29-30-29-30) sebagaimana terdapat dalam sistem urfiyyah. Oleh karenanya pada  sistem Kalender Urfiyah yang menggunakan siklus 8 atau 30 tahunan sering kali tidak presisi dengan siklus astronomis yang nyata. Hal ini yang kemudian melahirkan konsep kalender berbasis visibilitas. Kalender berbasis visibilitas hilal (seperti Imkan Rukyat atau Wujudul Hilal) mencoba menyesuaikan dengan siklus sinodis Bulan. Itulah sebabnya kita dapat menjumpai urutan sasih yang sama, seperti 30-30 atau 29-29 hari, dalam Kalender berbasis visibilitas meskipun pola selang-seling tetap menjadi yang paling dominan. Telaah statistik dalam rentang 3500 tahun kita memperoleh pola urutan selang-seling (29-30-29) sebanyak 76% dan urutan sama (30-30 atau 29-29) sebanyak 24%. Yang menarik, hal ini seperti telah dipahami dengan baik oleh Nabi Muhammad SAW dari hadist yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar RA di atas.

Hadis di atas seolah menunjukkan pengetahuan mendalam Nabi ﷺ mengenai siklus penampakan Bulan. Mari kita mencoba menelaah hadist melalui nalar astronomis,

  1. Indikasi Panjang Bulan: Saat Nabi bersabda, "Sempurnakan Sya’ban menjadi 30 hari, kecuali jika melihat hilal sebelum itu," ini mengindikasikan bahwa panjang sasih diasumsikan 29 hari dan rukyat dilaksanakan pada hari ke-29. Jika hilal terlihat, sasih tetap berumur 29 hari; jika tertutup, sasih digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

  1. Pola Ideal: Kemudian Nabi menyebutkan "Berpuasalah Ramadhan 30 hari," yang menyiratkan bahwa jika Sya'ban sudah 29 hari, maka secara umum Ramadhan akan berjumlah 30 hari. Namun, beliau tetap memberi ruang kemungkinan Ramadhan 29 hari melalui kalimat penutupnya “kecuali apabila kalian melihat hilal sebelum itu”. Kalimat ini juga mengindikasikan adanya  kemungkinan jumlah hari Ramadhan dan Sya’ban adalah sama.

  1. Makna Ontologis "Tertutup": Penggunaan kata إِذَا (apabila) dan frasa "tertutup atas kalian" menunjukkan bahwa secara ontologis, hilal tersebut sudah ada (wujud) di atas ufuk, namun dapat terhalang oleh faktor eksternal (cuaca/awan). Keberadaan penghalang tersebut bukan sebuah kepastian, hal ini secara bahasa dapat dilihat dari penggunaan kata فَإِنْ . Hal ini juga menegaskan bahwa keberadaan hilal di atas ufuk pada tanggal 29 adalah syarat mutlak dalam kriteria kalender.

Berdasarkan pemahaman ontologis terhadap hadis di atas, keberadaan hilal di atas ufuk pada tanggal 29 dapat dipandang sebagai syarat penting. Namun, munculnya hilal di atas ufuk tidak serta-merta menandai dimulainya sasih (bulan) baru keesokan harinya. Karena itu, para ahli astronomi berupaya mencari hubungan antara ketampakan hilal dan posisi bulan di langit, sehingga lahirlah berbagai kriteria visibilitas yang kemudian dijadikan dasar dalam penyusunan kalender berbasis imkan rukyat. Lalu, apakah ada parameter posisi hilal pada masa Nabi yang bisa kita hubungkan dengan pergantian bulan Hijriyah? Bagaimana kita dapat melacak posisi bulan yang berkaitan dengan awal bulan pada masa hidup Nabi Muhammad SAW? 

Gerhana Matahari di Masa Nabi: Sebuah Titik Uji Astronomis

Gerhana adalah fenomena alam yang telah lama menarik perhatian umat manusia dan dipelajari sebab musababnya. Pada masa hidup Nabi Muhammad SAW pernah terjadi Gerhana Matahari yang bertepatan dengan wafatnya putra Nabi, Ibrahim bin Muhammad. Fenomena gerhana yang terjadi pada Senin, 23 Januari 632 M tersebut terekam dalam sejumlah hadist meski tidak disebutkan pada hari dan bulan berapa dalam Kalender yang digunakan saat itu. Meski demikian, dengan menjadikan fenomen Gerhana Matahari sebagai acuan dan  melalui perhitungan mundur menggunakan Kalender Hijriyyah Islam Mandiri (KHIM) yang berbasis Kriteria 29, kita dapat merekonstruksi penanggalan tahun 10 H dimana fenomena gerhana tersebut terjadi, sebagai berikut:

Tabel 1: Rekonstruksi Kalendris Tahun 10 Hijriyyah berdasar KHIM

TanggalHariKejadianAltitude (T) / Elongasi HilalKeterangan
29 Dzulhijjah 10HKamisIjtima’0,30° – 5,02°Istikmal
9 Dzulhijjah 10HJumatWukuf Arafah--
1 Dzulhijjah 10HKamisAwal Sasih--
29 Dzulqodah 10HRabuIjtima’ 7,31° - 9,76°Tidak Istikmal
1 Dzulqodah 10HRabuAwal Sasih--
30 Syawal 10HSelasa---
29 Syawal 10HSeninGerhana3,04° – 4,6°Istikmal
1 Syawal 10HSeninAwal Sasih  
29 Ramadhan 10HAhadIjtima’9,26° – 11,87°Tidak Istikmal

Tabel 1 menunjukkan perhitungan mundur yang dilakukan dengan menggunakan Kalender Hijriyyah Islam Mandiri (KHIM). Kita akan melakukan telaah kalendris pada tahun 10H dengan mengacu pada Jumat, 9 Dzulhijjah 10H dan prinsip Kriteria 29 yang menjadi dasar Kalender Hijriyyah Islam Mandiri (KHIM). Kriteria 29 menempatkan hari terjadinya Ijtima’ sebagai tanggal 29 dan Hari dimulai dan berakhir saat matahari terbenam.

  1.  Ijtima’ sasih dzulhijjah 10H terjadi pada Kamis, 29 Dzulhijjah 10H. sehingga tanggal 1 Dzulhijjah juga terjadi pada hari kamis. Hal ini sinkron dengan hari Arofah yang terjadi pada Jumat, 9 Dzulhijjah 10H. 

  1. Ijtima’ Sasih Dzulqodah terjadi pada hari Rabu, 29 Dzulqodah 10H, sehingga tidak ada tanggal dengan 30 Dzulhijjah 10H, karena setelah Rabu adalah hari Kamis yang merupakan tanggal 1 Dzulhijjah 10H. Hal ini menjadikan Sasih Dzulqodah 10H terdiri dari 29 hari. Menariknya jika kita melihat posisi Bulan di langit ketika itu mempunyai ketinggian 7,31° dan elongasi 9,76°. Posisi yang cukup tinggi diatas ambang batas visibilitas. Menariknya, Elongasi 9,76° berada di atas ambang kriteria qoth’i rukyat untuk wilayah Mekah medinah, 9,3°. Karena Ijtima’ terjadi hari Rabu, maka tanggal 1 Dzulqo’dah juga hari Rabu.

  1.  Ijtima’ Sasih  Syawal 10 H terjadi pada Senin, 29 Syawal 10H. Sehingga hari Selasa ada tanggal 30 Syawal 10H (Istikmal) karena tanggal 1 Dzulqodah 10H terjadi hari Rabu. Sehingga Syawal 10H terdiri dari 30 hari, hal ini sesuai dengan siklus kelendris 29-30. Pada hari senin, 29 Syawal 10H inilah terjadi Gerhana Matahari yang teramati oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabat. Disini kita melihat bahwa terjadinya Gerhana Matahari tidak menjadi pertanda pergantian Sasih hijriyyah. Disamping itu,dari tabel 1 dapat kita lihat  data posisi Bulan pada saat matahari terbenam pada tanggal 29 Dzulhijjah mempunyai ketinggian 3,04 derajat dengan elongasi 4,6 derajat. Pada posisi ini, Sabit Hilal belum mencukupi untuk mencapai nilai visibilitas. 

  1. Karena Syawal 10H terdiri dari 30 hari, Sasih Ramadhan 10H idealnya berusia 29 Hari.  Kita lihat di tabel, Ijtimak Sasih Ramadhan 10H terjadi pada Ahad, 29 Ramadhan 10H dan tanggal 1 Dzulqo’dah adalah hari senin, sehingga tidak ada tanggal 30 Syawal 10H. Dan jika kita lihat pada table posisi bulan di akhir Ramadhan 10H mempunyai tinggi 9.26° dan elongasi 11,87°.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran peristiwa Haji Wada dan Gerhana Matahari di atas, kita dapat menarik kesimpulan krusial terkait kriteria awal bulan:

  1. Ambang Visibilitas (Qoth’i Rukyat): Data menunjukkan bahwa ketinggian hilal 7,31° dengan elongasi 9,76°masuk dalam kategori Qoth’i Rukyat (pasti terlihat). Ini selaras dengan statistik KHIM yang memperoleh ambang batas elongasi pada 9,3°

  1. Kriteria Istikmal (Qoth’i Ikmal): Posisi hilal dengan ketinggian 3,04° - 4,6° terbukti belum mencukupi batas visibilitas, sehingga sasih digenapkan menjadi 30 hari. Hal ini konsisten dengan batas elongasi minimal dalam kriteria 29 untuk istikmal yaitu 5,25°.

  1. Gerhana Bukan Penentu: Terjadinya Gerhana Matahari pada 29 Syawal 10 H membuktikan secara historis bahwa fenomena gerhana (meskipun merupakan momen ijtima') tidak serta-merta menjadi tanda pergantian sasih tanpa mempertimbangkan posisi hilal di petang harinya.

Penelusuran ini juga menunjukkan bahwa pelaksanaan ibadah Nabi Muhammad ﷺ, sinkron antara naskah tektual dengan keteraturan siklus benda langit yang menyertainya.

Lembang, 7 Ramadhan 1445 H 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *