PERANG BADAR DAN HILAL AWAL PUASA RAMADHAN 2H

Menelusuri Ketinggian Hilal Awal Ramadhan Perang Badar

(Ingatlah), ketika Allah membuat kamu mengantuk untuk memberi ketenteraman dari-Nya, dan Allah menurunkan air (hujan) dari langit kepadamu untuk menyucikan kamu dengan (hujan) itu dan menghilangkan gangguan-gangguan setan dari dirimu dan untuk menguatkan hatimu serta memperteguh telapak kakimu (teguh pendirian). (QS. Al-Anfal: 11)

Perang Badar merupakan pertempuran pertama antara umat Islam melawan pasukan kafir Quraisy. Dengan jumlah personel hanya sekitar 313 orang, para sahabat Nabi harus berhadapan dengan pasukan musuh yang mencapai lebih dari 1.000 orang. Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa peristiwa penting dalam sejarah Islam ini terjadi pada hari Jumat, tanggal 17 Ramadhan tahun ke-2 Hijriah (HR. Ahmad, No. 2121). Riwayat ini menunjukkan bahwa Perang Badar terjadi di saat umat Islam tengah menunaikan kewajiban puasa Ramadhan untuk pertama kalinya dalam sejarah syariat Islam.

Satu pertanyaan menarik yang jarang dibahas adalah: Berapakah ketinggian hilal pada awal Ramadhan tahun 2 Hijriah tersebut? Bagaimana kita dapat menelusuri dan merekonstruksinya kembali ke masa lalu?

Problem Konversi Tanggal

Perang Badar terjadi pada tahun ke-2 setelah hijrahnya umat Islam dari Makkah ke Madinah. Pada saat itu, sistem penanggalan yang digunakan belum bernama "Kalender Hijriah" seperti yang kita kenal sekarang. Jika kita melakukan konversi langsung menggunakan kalender Hijriah astronomis modern, tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H akan bertepatan dengan Selasa, 13 Maret 624 M (Kalender Julian). Hasil ini jelas bertentangan dengan riwayat Ibnu Abbas yang menyebutkan hari Jumat.

Mengapa terjadi ketidakcocokan? Sebab sebelum tahun 10 Hijriah, masyarakat Arab masih menggunakan konsep Nasi'—sistem penyesuaian antara siklus bulan dan siklus matahari. Nasi' pada dasarnya mirip dengan sistem interkalasi dalam penanggalan Yahudi (lunisolar calendar) yang bertujuan menyelaraskan sasih-sasih kamariah dengan musim. Praktik ini menyebabkan bergesernya sasih-sasih haram dan ketidakkonsistenan dalam perhitungan posisi Bulan. Akibatnya, konversi langsung dengan kalender Hijriah murni (yang baru diperintahkan pada 9 Dzulhijjah tahun ke-10 H) tidak akan tepat untuk peristiwa-peristiwa sebelumnya.

Sistem lunisolar biasanya menambahkan satu bulan kabisat (interkalasi) setiap 3 tahun sekali. Dengan asumsi sebelum pelarangan Nasi' pada 9 Dzulhijjah 10 H, setidaknya telah terjadi 3–4 kali penambahan bulan (sasih selipan) sejak tahun 2 H. Dengan kata lain, sasih Ramadhan tahun 2 H dalam sistem yang berlaku saat itu kemungkinan besar bukanlah Ramadhan dalam urutan bulan ke-9 seperti yang kita kenal sekarang, melainkan telah mengalami pergeseran akibat interkalasi.

Rekonstruksi dengan Kalender Hijriah Islam Mandiri (KHIM)

Untuk menelusuri kemungkinan ini, kita dapat menggunakan Kalender Hijriah Islam Mandiri (KHIM) berbasis kriteria 29 hari. Kita perlu mencari bulan apa (dalam sistem KHIM) yang paling mungkin bertepatan dengan Ramadhan tahun ke-2 H, dengan syarat tanggal 17-nya jatuh pada hari Jumat. Karena kemungkinan adanya 3–4 kali interkalasi, maka Ramadhan saat itu dapat berkorespondensi dengan bulan Jumadil Ula atau Jumadil Tsaniyah dalam sistem KHIM.

Tabel berikut menunjukkan hasil penelusuran untuk dua kandidat bulan tersebut:

Kalender Hijriah Islam MandiriKalender JulianHariTinggi Hilal Akhir Sasih SebelumnyaKeterangan
17 Jumadil Ula 2 H16 November 623 MRabu2,8°istikmal
17 Jumadil Tsaniyah 2 H15 Desember 623 MKamis7,7°Tidak istikmal

Dari tabel di atas, tidak ditemukan tanggal 17 yang bertepatan dengan hari Jumat. Namun, yang paling mendekati adalah hari Kamis pada 17 Jumadil Tsaniyah 2 H dan sasih sebelumnya tidak istikmal. Lalu bagaimana jika terjadi istikmal (penggenapan sasih menjadi 30 hari) karena hilal tidak terlihat?

Jika bulan sebelumnya (Jumadil Ula) diistikmalkan, maka tanggal 17 Ramadhan tahun ke-2H dalam sistem saat itu akan bergeser menjadi:

Kalender Hijriah Islam MandiriKalender JulianHariTinggi Hilal Akhir Sasih SebelumnyaKeterangan
18 Jumadil Tsaniyah 2 H16 Desember 623 MJumat7,7°Istikmal

Hasil ini menunjukkan bahwa jika pada akhir Jumadil Ula (yang dalam KHIM setara dengan akhir Sya'ban saat itu) terjadi istikmal, maka tanggal 17 Ramadhan tahun ke-2H akan bertepatan dengan hari Jumat, 16 Desember 623 M yang juga bertepatan dengan Jumat, 18 Jumadil Tsaniyah 2H (KHIM) —tepat sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.

Apakah Istikmal Mungkin Terjadi dengan Ketinggian Hilal 7,7°?

Ketinggian hilal 7,7 derajat pada dasarnya merupakan posisi yang cukup tinggi dan secara astronomis seharusnya mudah terlihat. Namun, pada masa itu—di mana ilmu hisab posisi bulan belum seakurat sekarang—proses rukyat sangat bergantung pada kondisi cuaca dan ketajaman penglihatan. Faktor cuaca menjadi penentu utama.

Di sinilah QS. Al-Anfal ayat 11 menjadi relevan. Ayat tersebut mengisahkan bahwa pada malam sebelum Perang Badar, Allah menurunkan hujan kepada kaum muslimin. Hujan turun tidak hanya sebagai rahmat dan penyuci, tetapi juga sebagai pertanda bahwa langit sedang tertutup mendung. Jika pada akhir bulan sebelumnya (Jumadil Ula) langit di ufuk tertutup awan sekalipun tipis, sangat mungkin hilal tidak terlihat meskipun posisinya cukup tinggi. Akibatnya, sasih Jumadil Ula digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.

Penelusuran ini selaras dengan fakta geografis bahwa di kawasan Madinah, bulan Desember (yang dalam rekonstruksi ini bertepatan dengan Ramadhan) berada pada musim hujan, meskipun curah hujannya tidak tinggi. Rentang November hingga Februari adalah periode di mana hujan dapat turun di wilayah tersebut. Dengan demikian, skenario istikmal pada awal Ramadhan pertama sangat mungkin terjadi.

Kesimpulan

Dari penelusuran di atas, dapat disimpulkan bahwa:

  1. Awal mula diwajibkannya puasa Ramadhan (tahun 2 H) kemungkinan besar diawali dengan istikmal karena hilal tidak terlihat akibat cuaca — sebagaimana tergambar dalam QS. Al-Anfal: 11 yang menunjukkan adanya hujan pada bulan Ramadhan.
  2. Dengan adanya istikmal tersebut, maka tanggal 17 Ramadhan tahun ke-2 H dalam sistem penanggalan yang berlaku saat itu bertepatan dengan Jumat, 18 Jumadil Tsaniyah 2 H menurut Kalender Hijriah Islam Mandiri (KHIM), atau bertepatan dengan Jumat, 16 Desember 623 M menurut Kalender Julian.
  3. Hasil ini sejalan dengan riwayat Ibnu Abbas yang menyebutkan bahwa Perang Badar terjadi pada hari Jumat, 17 Ramadhan tahun ke-2H.

وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِحِسَابِهِ

Hendro Setyanto

Imahnoong, Ahad 4 Ramadhan 1447H

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *